Pemerintah resmi membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi Non-Guru pada tahun 2021 ini. Untuk melakukan pendaftaran, bisa mengunjungi situs https://sscasn.bkn.go.id/.
Statuskepegawaian PPPK juga dibagi lagi menjadi dua jenis, yaitu PPPK guru dan PPPK Non Guru. PPPK Guru dalam seleksi CASN 2021 dapat diisi oleh: tenaga honorer yang terdaftar dalam Dapodik Kemendikbud; guru honorer eks THK-2; lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak mengajar. Sementara PPPK Non Guru akan ditempatkan di sektor resmi.