Pasalnya ongkos parkir inap mobil di Bandara Juanda dikenai Rp 50.000. Menurut ketentuan yang diberlakukan oleh pihak Bandara Juanda, tarif tersebut berlaku untuk parkir umum, bukan valet. Parkir valet justru akan dikenai biaya lebih mahal.
PARKIR DI BANDARA JUANDA, TARIF MENGINAP TERBARU 2022 - Cak Hanto - YouTube. PARKIR DI BANDARA JUANDA, TARIF MENGINAP TERBARU 2022 - Cak HantoMungkin sudah beberapa kali ke
Berita Harian Biaya-parkir-Bandara-Juanda-2022 Terbaru Hari Ini - Kompas.com. #Biaya-parkir-Bandara-Juanda-2022. Spend Smart. Cek Tarif Parkir Inap Bandara Juanda 2022 untuk Mobil dan Motor. Berapa tarif parkir Bandara Juanda per hari? Cek ketentuan tarif parkir mobil menginap di Bandara Juanda dan tarif parkir inap motor Bandara Juanda.
1. Golongan I (kendaraan roda empat seperti sedan, jeep, mikrobus, dan kendaraan roda empat lainnya) Masuk parkir: Rp4.000 (1 jam pertama). Parkir 2 jam hingga 5 jam, dikenakan Rp1.500 per jam. Parkir di atas 5 jam hingga 12 jam, dikenakan total Rp15.000 per malam. Parkir di atas 12 jam hingga 24 jam, dikenakan total Rp30.000 per malam. 2.
Berita. TUTUP TAHUN 2022 DENGAN 10 JUTA PENUMPANG, BANDARA JUANDA CATATKAN KENAIKAN HINGGA 83 PERSEN. 04 Jan 2023. Bagikan : kembali ke list. Sidoarjo - Menutup kinerja operasional tahun 2022, Bandar Udara Internasional Juanda sukses melayani 10.794.111 penumpang atau meningkat 83 persen dibandingkan dengan tahun 2021 sejumlah 5.909.837 penumpang.Suparno - detikNews. Minggu, 25 Agu 2019 10:49 WIB. Foto: Suparno. Sidoarjo - Mulai 1 September 2019, Bandara Internasional Juanda akan melakukan penyesuaian tarif parkir kendaraan, baik di Terminal 1 (T1) maupun di Terminal 2 (T2).
Pasalnya, ongkos parkir inap untuk mobil di bandara tersebut saat ini dikenakan sebesar Rp50.000 dan berlaku untuk parkir umum. Saat ini, tarif parkir mobil di Bandara Juanda telah berlaku tarif progresif, dengan tarif pertama adalah Rp 6.000, dan kemudian berlaku tarif progresif Rp 2.000 per jam.
Tarif parkir inap Bandara Juanda 2022. Tarif parkir Bandara Juanda per hari untuk kendaraan yang menginap yaitu: Tipe kendaraan roda 2 (motor): Rp 35.000. Roda 4 (sedan, jeep, pickup, minibus dan sejenisnya): Rp 100.000. Roda 4 lebih (bus, truck, dan sejenisnya): Rp 120.000.Ketentuan mengenai tarif parkir inap motor Bandara Juanda berbeda dengan yang berlaku terhadap tarif parkir inap Bandara Juanda untuk mobil. Demikian pula dengan besaran tarif parkir Bandara Juanda terbaru tanpa menginap, perhitungannya juga berbeda dengan tarif parkir Bandara Juanda per hari untuk kendaraan menginap.
.